Rabu, 19 November 2008

Bandung On the Spot-KPK : Jabar provinsi terkorup ke empat

BANDUNG,.Jawa Barat menempati posisi keempat sebagai provinsi dengan pengaduan dugaan korupsi tertinggi di Indonesia. Hal itu berdasarkan daftar pengaduan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagian besar laporan terkait projek pengadaan barang dan jasa.

Demikian terungkap dalam konferensi pers setelah rapat kerja bertema "Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kinerja dan Kualitas Pelayanan Masyarakat" yang diikuti KPK dan perangkat SKPD kab./kota dan Provinsi Jabar, di Garden Permata Hotel Jln. Lemah Nendeut No.7 Bandung, Rabu (19/11).

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Johan Budi, menuturkan bahwa ada sekitar 26.000 pengaduan dugaan korupsi yang diterima KPK. Posisi pertama provinsi dengan pengaduan dugaan korupsi ditempati oleh DKI Jakarta, lalu disusul oleh Sumatera Utara. Sementara untuk posisi ketiga, dia lupa provinsi mana yang menempatinya. Sebagian besar laporan dugaan korupsi terkait projek pengadaan barang dan jasa, serta perizinan.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Eko S. Tjiptadi mengatakan, yang menjadi tolok ukur tingkat korupsi di suatu negara adalah kualitas pelayanan publiknya. Jika masih ditemukan korupsi, kolusi, dan pemerasan dalam pelayanan publik, maka dapat dipastikan suatu negara termasuk ke dalam negara dengan tingkat korupsi yang mengkhawatirkan. Indonesia, misalnya, berada di posisi kelima negara terkorup di dunia.(Tim Redaksi)

Pro Justisia-Mark Up dana Hibah Mtq xxx 'dikembangkan' kejaksaan

BANDUNG, dugaan mark-up dana hibah kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Provinsi Jawa Barat Maret 2008 yang bersumber dari Bantuan Gubernur Jabar senilai Rp 4 miliar memasuki tahap pengumpulan data-data. Kejaksaan Negeri Kota Bandung memastikan proses terhadap kasus tersebut tetap berlanjut. Namun, belum ada pemanggilan saksi-saksi untuk kasus ini.

Sebelumnya Kejari Kota Bandung telah menurunkan jaksa intelijen untuk menelusuri adanya dugaan mark-up dana hibah untuk kegiatan MTQ XXX yang diselenggarakan di Kota Bandung. Sebab terdapat kejanggalan nilai realisasi dana yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 4 miliar kepada Pemkot Bandung.

MTQ tingkat Prov. Jabar menghabiskan dana sebesar Rp 11,5 miliar. Selain mendapat dana hibah dari Bangub sebesar Rp 4 miliar, kegiatan MTQ juga mendapat hibah dari APBD Kota Bandung 2008 sebesar Rp 7,5 miliar, sebanyak Rp 2,5 miliar di antaranya untuk pembinaan kafilah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bandung, Ahmadi, S.H., mengakui pihaknya tengah melakukan penanganan adanya dugaan belanja tidak wajar dalam anggaran dana hibah kegiatan MTQ XXX di Kota Bandung dari Pemprov Jabar ke Pemkot Kota Bandung senilai Rp 4 miliar. Meski begitu, dia mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap siapa pun karena masih dalam melakukan pengumpulan data.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda menyatakan, transparansi anggaran sudah dilakukan berdasarkan pengawasan oleh DPRD Kota Bandung. “Yang penting, dana hibah digunakan secara tepat. Kalau diperiksa kejaksaan, kami harus lihat dulu kasusnya meski sebagai penerima hibah yang beriktikad baik akan mengikuti proses hukum yang ditempuh,” katanya. (tim redaksi)