Dari peralatan yang disita, polisi memperkirakan dua rumah tersebut mampu memproduksi 10 kilogram shabu setiap hari. Dalam penggerebekan ini, Polda Metro Jaya melibatkan Kepolisian Hongkong karena ada tersangka berkewanegaraan asing. "Satu warga Hongkong, satu lagi warga
Data Badan Narkotika Nasional menyebutkan, dalam
Selasa, 25 November 2008
Pro Justisia-Polisi Kembali gerebek 'home Industri' shabu
Projustisia-Novel Menangis saat membacakan pembelaan
Depok Novel Andreas, kekasih tersangka mutilasi, Very Idham Henyansyah alias Ryan menangis ketika membacakan pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (24/11). Dengan terbata-bata, Novel menyampaikan pembelaannya.
Novel mengaku dia tidak mengetahui perihal kartu kredit yang digunakannya membeli sebuah telephon genggam adalah milik korban kesadisan Ryan dan kaget dengan tuntutan jaksa yang dinilainya sangat berat. Novel juga mengaku tidak mengetahui jika Ryan yang dikenalnya sebagai lelaki lembut dan bekerja sebagai dokter telah melakukan pembunuhan sadis.
Sebelumnya ibu Novel, Endang Rusmiyati sempat memohon kepada majelis hakim membebaskan anaknya. Endang mengatakan anaknya tak bersalah dan tak terlibat perbuatan yang dilakukan Ryan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa(Tim redaksi)