Jumat, 26 Desember 2008
BHP hambat Rakyat Untuk Pintar
(Bandung-Gedung Sate) Pendidikan merupakan hal esensial di Negara manapun yang menentukan maju tidaknya suatu bangsa.Seperti yang tertuang dalam pasal 31 dan pembukaan yang terdapat dalm UUD 1945 bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.Namun ironis ketika UU No. 25 Tahun 2007 jo. Perpres No.77 Tahun 2007 menyatakan bahwa pendidikan adalah bidang usaha yang terbuka untuk umum bagi investor asing dan domestik. Hal ini bisa disimpulkan bahwa UU BHP pendidikan dibuat sebagai komersial dengan menyerahkan kepada mekanisme pasar. Rabu (24/12) bertepat di depan gedung sate telah terjadi demo oleh Aliansi tolak BHP menuntut agar pemerintah mencabut Undang-undang tersebut . Aliansi yang terdiri dari (BEM FH Unpad, KAMMI Unpad bandung, Korkom HMI UPI,PSIK ITB) melakukan teatrikal,orasi, serta membagikan brosur kepada pengguna kendaraan bermotor untuk menarik simpatik masyarakat.. (Devi/Ahmad/Bambang)