
Bandung,Gedung Sate-Ratusan buruh Bekasi yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), GSPMI (Gabungan Serikat Pekerja Metal Indonesia), dan SPMI (Serikat Pekerja Metal Indonesia) mendatangi Gedung Sate, Bandung , Senin (24/11).
Ratusan buruh dengan menggunakan 3 bus, sengaja datang ke Bandung hendak bertemu gubernur Jabar, Ahmad Heryawan. Mereka menilai gubernur tidak tahu detil mengenai penetapan UMP (Upah Minimum Provinsi).
Pemerintah Kab. Bekasi dalam menentukan Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) sudah melakukan survey pasar Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Bupati sudah menyetujui ketetapan UMK Kab. Bekasi, lain hal dengan kebijakan gubernur yang belum ada titik temu.
Penetapan upah berdasarkan sektor, seperti ; sektor 1 Rp. 1.186.000, sektor 2 Rp.1.130.000, dan sektor 3 Rp. 1.084.000 memang bisa diterima, namun pemerintah sebaiknya memberikan penjelasan detail mengenai sektor apa saja yang terkait.
Penuturan Mahmud, Dewan Pengupahan Kab. Bekasi, wajar kalau Bekasi UMKnya lebih tinggi dari Jakarta . Bekasi kawasan industri besar, semua pusat industri elektronik, otomotif ada disini. Bekasi memiliki 20 kawasan industri, 1 kawasan bisa mencapai 50 pabrik, sedangkan 1 pabrik bisa berkaryawan 5 ribu hingga 10 ribu orang.harus dilihat juga produk yang dihasilkan pabrik “masa buruh pabrik benang mendapat upah yang sama dengan buruh pabrik otomotif”ungkap mahmud. Rata-rata mereka yang bekerja di industri otomotif dan elektronik berpendidikan sarjana, masa disamakan, ujarnya .
Bari Silotongan dari SPMI, mengatakan Surat Keputusan (SK) gubernur tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati Bekasi. Para buruh menuntut agar SK UMK Kab. Bekasi di revisi dan segara ditandatangani gubernur.
Aksi yang dilakukan sejak pagi hingga siang hari ternyata berbuah nihil, SK gubernur belum selesai direvisi, ratusan buruh kecewa dan menuntut akan melakukan aksi lebih besar lagi. melepas kekecewaan dengan aksi yang tanpa hasil, ratusan buruh bersikeras melanjutkan demo ke Dewan Tenaga Kerja Provinsi Jabar, di Buah Batu, Bandung . (DSV/J006)